Syarat Pinjaman, Tanpa Bunga Dipermudah
CURUP, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan mempermudah persyarakat pengajuan pinjaman tanpa bunga yang merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dipermudahnya persyarakat tersebut agar masyarakat lebih mudah untuk mengakses pinjaman tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, H RA Denni SH MM menjelaskan akan dipermudahkan persyaratan pinjaman tanpa bunga, salah satunya dikarenakan realisasi dari program tersebut pada tahun 2018 kemarin belum maksimal.
\"Karena realisasi dari program pinjaman tanpa bunga belum maksimal, sehingga kita berencana akan mempermudah syaratnya,\" sampai Denni.
Dijelaskan Sekda, pada tahun 2018 kemarin, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menganggarkan dana sebesar Rp 1,5 miliar untuk masyarakat di 15 kecamatan yang ada di kabupaten Rejang Lebong. Namun menurut Sekda dari total anggaran sebesar Rp 1,5 miliar tersebut hanya terealisasi sebesar Rp 300 juta atau hanya 20 persen saja.
Menurut Sekda, kemungkinan besar minimnya serapan dalam program pinjaman tanpa bunga tersebut selain karena persyaratan juga mekanismennya yang menyulitkan warga yang hendak memanfaatkan program tersebut. Hanya saja untuk persyarakat dan mekanisme yang akan dipermudah sendiri, menurut Sekda akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu berdasarkan masukan dari berbabagi pihak.
Dengan harapan menurut Sekda dengan dipermudah nanti akan semakin banyak masyarakat yang bisa memanfaatkan program tersebut sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dijelaskan Sekda, program pinjaman tanpa bunga yang dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong adalah untuk menyasar para pegangan kecil yang ada di Kabupaten Rejang Lebong yang kesulitan dalam hal permodalan. Dimana satu orang pedagang bisa meminjam sebesar Rp 300 ribu dan dikembalikan secara bertahap dan tanpa bunga. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: